Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si. didampingi Kepala Bidang UMKM Perindustrian, ALvin Fitranda, ST., M.Si. dan Sub Koor Usaha Industri Logam, Mesin, Elektronika dan Kimia, Meylina Husniati, SE., menerima Kunjungan Kerja/studi komparasi DPRD Kabupaten Pekalongan di ruang kerja Kepala Diskopdagperin, Senin, 22 Agustus 2022, Pukul 09.45 WIB.
Kunker tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Dra. Hj. Hindun, MH. terkait Pembinaan UMKM di Pondok Pesantren melalui Program One Pesantren One Product (OPOP) di Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Kopdagperin menjelaskan, One Pesantren One Product (OPOP) adalah Program Gubernur Jawa Barat yang disebut dengan Program Pesantren Juara dalam rangka mendorong pemberdayaan pesantren agar mempunyai produk unggulan.
” Melalui pogram OPOP, pesantren di Jawa Barat didorong untuk memiliki kemandirian secara ekonomi. Pandemi covid-19 telah memaksa sebagain besar pesantren agar bisa membiayaai operasional secara mandiri” tuturnya
Seluruh pesantren yang terpilih melalui seleksi, lanjut Kepala Diskopdagperin, nantinya akan diberikan program pembinaan terpadu dan juga ditingkatkan kemampuan daya saing ekonominya serta didampingi untuk proses pengembangan usahanya, bersinergi dalam jaringan bisnis yang potensial. Dengan adanya pelatihan dan magang pada program OPOP diharapkan adanya peningkatan kapasitas produksi, perbaikan di penatausahaan, kemasan, legalitas usaha dan pemasarannya. Selain itu harus dibangun kerjasama kemitraan dari mulai bahan baku, perniagaan sampai dengan pembiayaannya.
Program OPOP sudah berjalan salama 4 tahun, sejak tahun 2019. Di Kabupaten Kuningan pada tahun 2019 sebanyak 24 Ponpes, 2020 sebanyak 19 Pesantren dan tahun 2021 sebanyak 18 pesantren.
“Alhamdulillah tahun 2021 kemarin, Pondok Pesantren Al-Furqon Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan yang dipimpin H. Ero Laswara yang memproduksi Cuka Kayu masuk ke final dan mendapatkan juara OPOP.” imbuhnya
Kepala Diskopdagperin menguraikan, untuk tahun 2022, Kabupaten Kuningan mendapat kuota 10 Pesantren, namun yang lolos audisi hanya 8 pesantren. 5 Scale Up (wirausaha lebih dari 1 tahun) dengan mendapat hadiah sebesar Rp. 35.000.000,- dan 3 start up (pemula) mendapat Rp. 25.000.000,-.
Untuk tahun 2023, rencananya Kabupaten Kuningan mendapatkan kuota 90 ponpes yang mendapatkan pembinaan melalui OPOP. Sementara data terakhir di kemenag sebanyak kurang lebih 140 ponpes di Kabupaten Kuningan yang belum terakomodir/diikutkan dalam program OPOP.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menuturkan kekagumanya pada Program OPOP sebagai salah satu role model pembinaan pelaku UMKM dan mengapreasiasi pencapaian Kabupaten Kuningan, yang setiap tahun dapat meloloskan Ponpes mengikuti program OPOP.
Mengakhiri kunjunganya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan bertukar cindramata.