Rabu, 17 September 2025

Sejarah Singkat DISKOPDAGPERIN

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Maka Pada tahun 2001 dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di bentuk perangkat daerah kabupaten kuningan yang di tetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 28 Tahun 2000 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan. Di Kabupaten Kuningan di bentuk Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi. Hal ini tidak berlangsung lama, pada Tahun 2002 Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dipecah menjadi 2 (dua) kantor yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Memasuki Tahun 2004 Kantor Koperasi dan UKM diperkuat menjadi Dinas Koperasi dan UKM.
Pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Kuningan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2019 menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan penyatuan (merger) beberapa dinas, salah satu diantaranya Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di merger menjadi Dinas Kopersi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian yang disingkat Diskopdagperin. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Kuningan Nomor 67 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2020 Pukul 13.00 WIB Dinas Koperasi dan UKM resmi bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian menempati kantor eks kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan beralamat di Jalan Aruji Kartawinata No. 23 Kuningan dengan diadakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.